RANGKUMAN
HADITS NO. 353 & 354
(مختار الأحاديث
النبوية)
Oleh:
Maylissabet
Maylissabet
بسم الله
الرحمن الرحيم
Hadis No. 353:
إن الله تعالى كتب الإحسانَ على كل شيء, فإذا قتلتم فأحسنوا القِتْلَةَ,
وإذا ذبحتم فأحسِنوا الذِّبحة, وليحِدَّ أحدُكم شفرته, وليُرِحْ ذبيحته. روا مسلم
Terjemah:
Sesungguhnya Allah Ta’ala telah
mewajibkan berbuat baik terhadap segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh,
dan menyembelih, maka janganlah terlalu kasar dalam menyembelih. Hendaknya
seseorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan hendaknya ia tidak terlalu
berbuat kasar terhadap hewan sembelihan. (HR. Imam Muslim)
Penjelasan Hadits:
Manusia sebagai makhluk yang paling
sempurna di antara makhluk-makhluk yang lain, memberikan isyarat bahwa manusia
seharusnya memiliki prilaku yang paling baik pula di antara makhluk yang lain.
Hadits di atas menunjukkan agar manusia selalu berprilaku baik terhadap
siapapun, karena Allah telah memerintahkan untuk berbuat baik melalui hadits di
atas. Tidak cukup hanya dengnan hadits Allah memerintahkan berbuat baik, Allah
juga memerintahkan manusia untuk berbuat baik melalui ayat-ayatNya:
إن الله يأمركم بالعدل والإحسان[1]
Di ayat yang lain pula Allah kembali
memerintahkan untuk berbuat baik, sebagaimana firmanNya:
وأحسنوا إن الله يحب المحسنين[2]
Redaksi berbuat baik dalam hadits
maupun ayat di atas menggunakan kata الإحسان, yang berarti
melakukan hal yang terbaik, dan tidak mengaharap imbalan atau apapun. Oleh
karena itu, manusia hendaknya selalu mencerminkan kebaikan dalam seluruh
perbuatannya. Pentingnya berbuat baik ini tanpa mengenal pengecualian, baik terhadap
makhluk yang berupa binatang, alam, serta baik terkait tata cara membunuh
sekalipun. Di samping itu, batasan berbuat baik yang dimaksud oleh dalil di
atas adalah perbuatan-perbuatan yang dinilai baik oleh syari’at Islam, bukan
menurut manusia maupun adat yang berlaku.
Anjuran wajib dalam redaksi Hadits
di atas menggunakan kata ” على” yang berarti, berbuat baik kepada segala sesuatu itu bersifat
harus. Jika perintah berbuat baik itu ditinggalkan, maka konsekuensinya akan
mendapat dosa. Hal ini dikarenakan, apabila manusia tidak berbuat baik, berarti
manusia telah menzholimi sesama manusia itu sendiri ataupun menzholimi hewan,
benda, tumbuhan dan lain-lain. Ketika seseorang tidak berbuat baik, maka orang
tersebut berarti meninggalkan perintah kewajiban untuk berbuat baik.
Di
hadits tersebut juga memaparkan tentang pembunuhan. Pembunuhan dalam hadits di
atas cenderung bersifat lebih umum, jadi meliputi penyembelihan sekalipun.
Pembunuuhan itu pun memang dilakukan bagi untuk orang-orang yang memang
dibolehkan untuk dibunuh. Pembunuhan menurut hadits di atas maksudnya adalah
tidak mengandung unsur penganiayaan ataupun penyiksaan. Baik membunuh maupun
menyembelih harus tetap dengan cara yang baik. Contohnya
terkait dengan penyembelihan, maka sebaiknya orang yang menyembelih harus
menggunakan pisau yang benar-benar tajam, tidak menyereta hewan yang akan
disembelih, tidak diletakkan di atnah yang keras, kemudian menunggu sampai
hewan yang disembelih benar-benar mati, baru kemudian hewan tersebut dikuliti.
Dari
hadits di atas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan, pertama: bahwa
kasih sayang dan rahmat Allah itu meliputi seluruh makhluknya. Kedua:
berbuat baik bagi seluruh makhluk harus menjadi prinsip hidup manusia dengan
tanpa mengharap imbalan. Ketiga: syari’ah Islam sama sekali tidak
mengenal ajaran yang mengandung unsur penganiayan terhadap makhluknya.
Hadis No. 354:
إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه, قيل يا رسول الله و كيف يلعن
الرجل والديه؟ قال يسبُّ الرجل أبا ألأرجل فيسبُّ أباه ويسبُّ أمه. رواه البخارى
Terjemah:
Sesungguhnya yang termasuk paling besarnya
dosa besar adalah seseorang yang melaknat kedua orang tuanya. Sahabat bertanya
kepada Rasulullah, bagaimana seseorang itu dikatakan melaknat kedua orang
tuanya? Rasulullah menjawab, seseorang yang mencela ayah orang lain, maka sama
halnya dengan orang tersebut mencela ayah dan ibunya sendiri. (HR. Imam
Bukhari).
Penjelasan
Hadits:
Hadits di atas menunjukkan betapa tingginya
posisi orang tua di sisi Allah, sehingga ketika seseorang melaknat orang tua,
maka orang tersebut dianggap melakukan dosa yang paling besar di antara
dosa-dosa besar yang lain. Melaknat orang tua menurut hadits di atas digambarkan
ketika seseorang mencela orang tua orang lain, maka sama halnya orang tersebut
mencela orang tuanya sendiri. Tidak hanya dalam hal melaknat, dalam segala hal
yang berhubungan dengna orang tua, maka anak seharusnya selalu bersikap baik kepada
orang tua. Ada tiga katagori berbuat baik kepada orang tua yang harus selalu
dilaksanakan oleh seorang anak, yakni:
Ø معروف
: artinya
berbuat baik yang sesuai dengan budaya yang ada.
Hal ini dapat meliputi berbuat baik
secara syari’ah, adat, Undang-Undang dan akal. Hal ini tidak hanya ditujukan
untuk orang tua, akan tetapi kepada orang lain pula. Perbuatan معروف ini dapat terwujud
seperti memberi nafkah untuk orang tua. Berbuat baik dalam bentuk معروف dituangkan
dalam ayat al-Qur’an, yakni
وإن جاهداك على أن تشرك بي ما ليس لك به علم فلا
تطعهما وصاحبهما في الدنيا معروفا[3]
Ø برّ
: artinya berbuat baik yang sifatnya lebih luas daripada معروف.
Hal ini berarti berbuat baik lebih dari sekedar yang
diatur oleh syari’ah,
adat, Undang-Undang dan akal. Perbuatan برّ ini dapat terwujud
seperti menyuapi orang tua.
Berbuat baik dalam bentuk برّ dituangkan
dalam ayat al-Qur’an, yakni:
وبرّا بوالديه ولم يكن جبارا عصيا[4]
Ø الإحسان:
artinya berbuat baik yang sangat istimewa (terbaik), dan tanpa mengharap
balasan maupun pujian.
Perbuatan الإحسان
ini dapat terwujud seperti mempersembahkan sesuatu yang disenangi oleh orang
tua. Berbuat
baik dalam bentuk الإحسان
dituangkan
dalam ayat al-Qur’an, yakni:
وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه و بالوالديه إحسانا[5]
Tiga katagori
perbuatan baik di atas, sudah seharusnya dilakukan seorang anak kepada orang
tuanya. Hal ini dikarenakan Ridha Allah
ada pada ridho kedua orang tua. Apabila seorang anak tidak mendapat ridho orang
tua dalam tindak tanduknya, maka secara otomatis Allah pun tidak meridhoi
tindak tindak anak tersebut. Ketika allah tidak meridhoi, maka segala tindak
tindak yang dilakukan oleh anak tidak akan ada nilainya (sia-sia)/ tidak berkah.
Oleh karena itu, segala tindak tanduk baik yang bersifat pribadi maupun tidak,
baik yang sekiranya telah dilarang oleh orang tua ataupun tidak, ada baiknya
selalu dibicarakan dengan orang tua secara baik-baik, agar ridho orang tua
selalu mengalir mengiringi langkahnya.
Dari hadits di
atas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan, bahwa pertama, perintah
untuk menghormati orang tau yang bersifat umum, tidak hanya orang tua kita
sendiri. Kedua, perintah berbuat baik kepada orang tua sangat dekat
dengan perintah menyembah Allah, dan menghormati orang tua, sama halnya dengan
menghormati Allah. Ketiga, alasan buruk apapun yang diajukan oleh anak,
tidak boleh sampai mengucapkan kata-kata buruk pada orang tua, sehingga segala
sesuatu harus dibicarakan secara baik-baik dengan orang tua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar